Produsen Miras Lokal di Hutan Mimika Kabur Saat Digrebek Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 05:16 WIB
Personel Polres Mimika, menggrebek tempat produksi minuman keras (Miras) lokal di tengah hutan. Foto/iNews/Nathan Making
TIMIKA - Aparat Polres Mimika, kembali menggrebek tempat pembuatan minuman keras (Miras) lokal jenis sopi yang berada di tengah hutan di Timika, Papua. Sejumlah barang bukti berhasil disita, lalu dimusnahkan.

(Baca juga: 8 Pemandu Lagu Seksi Dicokok Satpol PP Lamongan Saat Temani Tamu )



Penggrebekan ini dilakukan polisi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SP4 Jalur 6 Distrik Wania, ada tempat pembuatan miras lokal jenis sopi, dan tempat pembuatan miras lokal itu berada jauh di dalam hutan.

Berbekal informasi tersebut, aparat kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua tempat pembuatan miras lokal tersebut. Namun saat tiba, pelakunya sudah tidak berada di tempat, dan hanya menemukan bahan baku pembuatan miras lokal.

(Baca juga: Memilukan, Perawat Hamil 8 Bulan Meninggal Akibat COVID-19 )

Bahan baku pembuatan miras lokal yang ditemukan polisi berupa air, gula, dan ragi, serta alat penyulingan dan drum. Petugas langsung memusnakan tempat pembuatan miras lokal tersebut, dengan cara mebakar dan membawa sejumlah barang bukti ke Kantor Polres Pelayan Mimika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!