Ridwan Kamil Lepas 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Kamis, 23 Juni 2022 - 19:19 WIB
Pemprov Jabar dalam waktu dekat akan memvaksin hewan-hewan yang sehat di 27 kabupaten/ kota. Sekurangnya ada 120.000 vaksin yang akan disuntikkan ke hewan-hewan sehat di seluruh Jawa Barat.
Adapun pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban tahun ini meningkat sekitar 18,7 persen dari 2020, yakni dengan jumlah pemotongan hewan kurban sebanyak 301.774 ekor, terdiri dari sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
Menurut Arifin, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personil pemeriksa. Selain dokter hewan, ada pihak peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. Penambahan unsur ini dikarenakan adanya wabah PMK.
"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti _cover shoes_, dan baju hazmat," ucap Arifin usai pelepasan.
Selanjutnya, petugas disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung. Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. CM
Adapun pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban tahun ini meningkat sekitar 18,7 persen dari 2020, yakni dengan jumlah pemotongan hewan kurban sebanyak 301.774 ekor, terdiri dari sapi 106.191 ekor, kerbau 448 ekor, domba 153.934 ekor, dan kambing sebanyak 41.201 ekor.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
Menurut Arifin, yang berbeda dari tahun ini, dari 1.784 petugas itu terdapat tambahan unsur personil pemeriksa. Selain dokter hewan, ada pihak peternakan Universitas Padjadjaran (Unpad), asosiasi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), dan petugas dari DKPP Jabar. Penambahan unsur ini dikarenakan adanya wabah PMK.
"Mereka ini kami lengkapi sarana dan prasarana pencegah penularan PMK seperti _cover shoes_, dan baju hazmat," ucap Arifin usai pelepasan.
Selanjutnya, petugas disebar ke sentra-sentra penjualan hewan kurban, maupun ke peternakan langsung. Tim pemeriksa kesehatan harus memastikan hewan-hewan kurban di tingkat penjual itu layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. CM
(ars)
tulis komentar anda