Diduga Memeras SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Kamis, 23 Juni 2022 - 15:02 WIB
Lebih lanjut Juanda mengatakan, bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.

"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.

Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.

"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," ujar Juanda.

Lalu mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Kota Sukabumi, namun mereka meminta sejumlah uang tarif untuk tiga media.

"Jawab saya silahkan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silahkan dengan komite," ungkapnya.

Baca: Setelah 18 Kali Sidang, Kades Cabul Ini Divonis Bebas PN Lampung Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!