Diduga Memeras SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:02 WIB
SUKABUMI - Modus akan mengkonfirmasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga diduga melakukan tindakan pemerasan kepada pihak sekolah, tiga oknum wartawan akhirnya ditangkap polisi.
Setelah menerima laporan dari pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga oknum wartawan berinisial DR, MN dan ER.
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum, yang isinya meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
"Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi, kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/6/2022).
Setelah selesai rapat, lanjut Juanda, tiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan dan dipersilahkan masuk.
"Saya memperkenalkan diri sebagai kepala sekolah di SMK 1, namun sebaliknya mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu," ujar Juanda.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
Setelah menerima laporan dari pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga oknum wartawan berinisial DR, MN dan ER.
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum, yang isinya meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
"Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi, kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/6/2022).
Setelah selesai rapat, lanjut Juanda, tiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan dan dipersilahkan masuk.
"Saya memperkenalkan diri sebagai kepala sekolah di SMK 1, namun sebaliknya mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu," ujar Juanda.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.
"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.
tulis komentar anda