Setelah 18 Kali Sidang, Kades Cabul Ini Divonis Bebas PN Lampung Selatan

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:41 WIB
loading...
Setelah 18 Kali Sidang,...
Setelah 18 kali menjalani persidangan secara online, Kepala Desa Rawa Selapan, Bagus Adi Pamungkas, terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap staf desa, akhirnya divonis bebas. Foto tangkapan layar
A A A
LAMPUNG - Setelah 18 kali menjalani persidangan secara online, Kepala Desa Rawa Selapan, Bagus Adi Pamungkas, terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap staf desa, akhirnya divonis bebas. Vonis yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lampung Selatan itu pun sontak disambut tangis bahagia keluarga dan terdakwa.



Dalam fakta persidangan, terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak asusila kepada Riri Fatmawati. Seluruh saksi-saksi yang dihadirkan menyampaikan kesaksian hanya berdasarkan informasi dari media sosial. Baca juga: Menyayat Hati! 6 Lembar Tulisan Curhat Santriwati Ungkap sang Guru yang Merenggut Kesuciannya

“Tuduhan atas perbuatan asusila yang dilakukan terdakwa tak satupun dapat dibuktikan dalam persidangan di pengadilan,” ungkap Tarmizi, kuasa hukum terdakwa, Kamis (23/6/2022).

Kuasa hukum terdakwa akan melakukan musyawarah dengan keluarga untuk menuntut balik atas pencemaran nama baik yang dilakukan Ririn. Sedangkan istri terdakwa hanya dapat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada warga yang memberi dukungan kepada suaminya. Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung, Istri dan Anak Laki-laki Dianiaya

Dalam sidang sebelumnya, Bagus Adi Pamungka, selaku Kepala Desa Rawa Selapan, didakwa atas tindakan asusila kepada stafnya bernama Ririn Fatmawati. Terdakwa dituntut 4 tahun penjara dan uang restitusi sebesar Rp36 juta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polisi Buru Pendiri...
Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Lagu Erika Viral, HMT...
Lagu Erika Viral, HMT ITB Minta Maaf Akui Tak Sesuai Moral Akademik
Rekomendasi
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Berita Terkini
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved