Polisi Tetapkan 8 Tersangka Bentrok Kelompok Pemuda di Denpasar

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:55 WIB
Polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda yang pecah di Jalan Pulau Roti, Denpasar, Bali. Foto/Ist
DENPASAR - Polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda di Denpasar, Bali. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan.

"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).



Baca juga: Bali Mencekam! Kelompok John Kei dan Niko Bentrok di Denpasar, 3 Orang Terluka

Dia menjelaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!