Waduh Memalukan! Wanita Cantik Ini Diringkus Polisi karena Curi Perhiasan Senilai Rp22 Juta

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:17 WIB
Setelah dilakukan olah TKP, didapatkan bukti-bukti otentik diantaranya sidik jari oleh Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan akhirnya pada Senin (20/6/2022) malam, pelaku berhasil ditangkap di sekitar TKP. Pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam," pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin emas dan kalung emas di dalam lemari korban. "Kemudian ianya juga mengakui telah menjual emas-emas hasil curiannya,” kata Kompol Ryan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian. Kini LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!