Waduh Memalukan! Wanita Cantik Ini Diringkus Polisi karena Curi Perhiasan Senilai Rp22 Juta

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:17 WIB
loading...
Waduh Memalukan! Wanita...
Seorang wanita cantik, LAA (27) warga salah satu gampong di Aceh Besar harus berurusan dengan pihak kepolisian. LAA ditangkap karena mencuri barang berharga berupa emas. Foto SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Seorang wanita cantik , LAA (27) warga salah satu gampong di Aceh Besar harus berurusan dengan pihak kepolisian. LAA ditangkap karena mencuri barang berharga berupa emas milik Putri Damayanti, (21) Warga Neusu Jaya, Banda Aceh, di sebuah rumah kost, di Kampung Baru, Banda Aceh, Rabu (15/6/2022).

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan alasan faktor ekonomi. “Faktor ekonomi mendominasi alasan dari setiap para pelaku kejahatan, terutama dalam kasus pencurian," ucap Kasatreskrim. Baca juga: 17 Tembakan Bakamla Gagalkan Pencurian 25 Ton Batubara



Kompol Ryan menjelaskan, pencurian barang berharga yang dilakukan oleh pelaku berupa satu gelang emas dengan berat tiga mayam, satu kalung emas dengan berat tiga mayam, dan satu cincin emas dengan berat dua mayam.

"Jadi untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah dijual kepada orang lain. Uang dari hasil penjualan itu dipergunakan untuk membeli HP, biaya liburan dan untuk kebutuhan sehari-hari," sebut Kasatreskrim.

Kompol M Ryan menjelaskan, pada saat korban baru tiba dari tempat kerja, korban menuju ke kamar dan membuka lemari, tempat barang berharga disimpan. Baca juga: Pemuda Ini Nekat Curi Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Alasannya Bikin Geram

“Di saat melihat barang berharga yang diletakkan dalam kotak telah raib, korban pun bergegas melaporkan ke Polresta Banda Aceh. Sesuai dengan laporan Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh, kerugian sebesar Rp22,6 juta,” kata Kasatreskrim lagi.

Setelah dilakukan olah TKP, didapatkan bukti-bukti otentik diantaranya sidik jari oleh Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan akhirnya pada Senin (20/6/2022) malam, pelaku berhasil ditangkap di sekitar TKP. Pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam," pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin emas dan kalung emas di dalam lemari korban. "Kemudian ianya juga mengakui telah menjual emas-emas hasil curiannya,” kata Kompol Ryan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian. Kini LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved