Maros Dapat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:45 WIB
Dia menjelaskan, dalam menetapkan penilaian, ada empat OPD yang jadi sampel, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan.

Dia menuturkan, untuk perbaikan penilaian ini memang ada beberapa catatan yang dikeluarkan oleh Ombudsman . Salah satunya adalah di Dinas Pendidikan.

"Memang ada beberapa yang menjadi perhatian kami. Di antaranya adalah Dinas Pendidikan. Apalagi saat ini sedang penerimaan siswa didik baru. Karena ini juga menjadi masalah nasional," ungkapnya.

Baca juga:Chaidir Syam Harap Kontingen Maros Bawa Pulang Prestasi dari Popda Sulsel

Dia mengaku, minimnya nilai di Dinas Pendidikan bukan hanya terjadi di Kabupaten Maros. Namun umumnya memang penilaian rendah ini terjadi di hampir semua daerah.

"Pelayanan publik di Dinas Pendidikan masih sangat kurang. Ini masih harus menjadi perhatian pihak pemerintah daerah. Ini juga harus ditingkatkan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!