Maros Dapat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Selasa, 21 Juni 2022 - 14:45 WIB
Penilaian ini kata dia, disandarkan pada survei kepatuhan pada Undang-undang Publik. Untuk Kabupaten Maros masih terdapat beberapa catatan untuk mendapatkan predikat hijau. Dia merinci ada sekitar 4 point yang harus dipenuhi Pemkab Maros untuk menjadi zona hijau.
"Tapi ini sudah kami anggap bagus, karena memang Kabupaten Maros baru masuk penilaian tahun lalu. Dan sebagai daerah yang baru masuk penilaiannya, ini kami anggap bagus karena masuk dalam zona kuning," ujarnya.
Baca juga:Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp8 Miliar untuk Revitalisasi Rammang-rammang
Dia menjelaskan, secara umum untuk keseluruhan wilayah Sulsel rata-rata predikat kuning. Meski begitu ada dua Kabupaten Yang memiliki zona merah dan tiga kabupaten meraih predikat hijau.
"Secara keseluruhan, hampir semua kabupaten meraih predikat kuning. Bahkan untuk Provinsi Sulsel sendiri juga kami memberikan penilaian kuning. Hanya tiga kabupaten yang meraih predikat hijau, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Enrekang," ujarnya.
"Tapi ini sudah kami anggap bagus, karena memang Kabupaten Maros baru masuk penilaian tahun lalu. Dan sebagai daerah yang baru masuk penilaiannya, ini kami anggap bagus karena masuk dalam zona kuning," ujarnya.
Baca juga:Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp8 Miliar untuk Revitalisasi Rammang-rammang
Dia menjelaskan, secara umum untuk keseluruhan wilayah Sulsel rata-rata predikat kuning. Meski begitu ada dua Kabupaten Yang memiliki zona merah dan tiga kabupaten meraih predikat hijau.
"Secara keseluruhan, hampir semua kabupaten meraih predikat kuning. Bahkan untuk Provinsi Sulsel sendiri juga kami memberikan penilaian kuning. Hanya tiga kabupaten yang meraih predikat hijau, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Enrekang," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :