Galang Kekuatan, Perindo Jabar: Bogor Berpotensi Menang Pemilu 2024

Senin, 20 Juni 2022 - 19:29 WIB
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, Yudia Irawan pun mengaku bersyukur karena berkas kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor sudah rampung 100 persen dimana 40 pengurus DPC Partai Perindo di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor sudah terbentuk.

"Alhamdulillah untuk DPD Perindo Kabupaten Bogor khususnya berkas kepengurusan sudah lengkap 100 persen di 40 kecamatan pengurus DPC telah terbentuk," kata Yudia.

Pihaknya pun menargetkan mampu mencetak sebanyak-banyaknya anggota legislatif di Kabupaten Bogor. Bahkan, dia menargetkan, Partai Perindo minimal mendapatkan satu kursi legislatif di setiap dapil di Kabupaten Bogor.

"Sementara target kursi, minimal 1 dapil 1 kursi yang harus kita raih demi meloloskan Partai Perindo di pusat," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum, Humas dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo mengapresiasi kegiatan diskusi politik "Tahapan Pemilu 2024 yang digelar DPW Partai Perindo Jabar.

"Kegiatan yang diselenggarakan oleh Partai Perindo ini merupakan hal terpenting bagi para pengurus parpol pada umumnya, yang mana mereka akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut," tuturnya.

Bahkan, dia pun mendorong partai-partai politik lainnya untuk menggelar kegiatan serupa, agar regulasi dan persiapan menjelang Pemilu 2024 dipahami seluruh struktur partai.

"DPD Perindo Kabupaten Bogor sudah maju satu langkah kedepan. Pasalnya, mereka sudah siap secara administrasi untuk mendaftarkan diri sebagai parpol yang ikut serta di Pemilu 2024," katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana dalam kesempatan itu memastikan bahwa tidak ada perubahan aturan dan regulasi di Pemilu 2024. Pasalnya, Pemilu 2024 masih menggunakan Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Pemilu kali ini merupakan penyelenggaraan pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah gubernur/wali kota/bupati," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content