Modus Janjikan Proyek kepada Kontraktor, Oknum ASN BPBD Bengkulu Raup Rp136 Juta

Minggu, 19 Juni 2022 - 16:21 WIB
Baca: Geger! Warga Gunungkidul Temukan Tulang Manusia Berserakan di Alas Pringlarangan.



Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan proyek di lingkungan BPBD Provinsi Bengkulu, tahun angaran 2021, berupa pelapis tebing di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Baca Juga: Antisipasi Tak Layak Konsumsi, DPP Kota Bandung Bakal Periksa 4.000 Hewan Kurban.



"Terduga pelaku, sudah kita amankan. Terduga pelaku ini akan membantu korban mendapatkan proyek, namun setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Sudarno, Minggu (19/6/2022).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!