Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip

Jum'at, 17 Juni 2022 - 16:12 WIB
Proses pemusnahan arsip dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Kamis (16/6/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melakukan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian, Kamis (16/6/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Imigrasi Polewali Mandar .

Kegiatan diawali laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A. Dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Pallawarukka.

bertujuan untuk memisahkan antara arsip yang masih memiliki nilai guna dengan arsip yang tidak bernilai guna.

Baca Juga: Imigrasi Polewali
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content