Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden dan Wapres di Kelas
Kamis, 16 Juni 2022 - 20:11 WIB
Aturan lain yang dilarang lembaga pendidikan tersebut adalah hormat pada pemerintah Republik Indonesia yang sah. Bahkan, foto presiden dan wakil presiden tidak diperbolehkan dipasang di sekolah.
"Tidak boleh ada bendera merah putih yang berkibar serta tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden serta lambang negara Pancasila yang terpasang di ruang-ruang kelas," ungkap Hengki.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Gerakan Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi
Dalam bidang pendidikan, Abdul Qadir Hasan Baraja memberikan mandat kepada Ahmad Sobirin selaku Rois Tarbiyah Wataklim atau Menteri Pendidikan versi Khilafatul Muslimin untuk mengatur kurikulum, menyusun silabus dan membuat bahan ajaran, serta menunjuk guru pengajar dan murobbi (kepala sekolah).
“Murabbi atau kepala sekolah wajib memberikan laporan bulanan pelaksanaan pembelajaran kepada sang menteri pendidikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada khalifah atau ulil amri,” ujarnya.
"Tidak boleh ada bendera merah putih yang berkibar serta tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden serta lambang negara Pancasila yang terpasang di ruang-ruang kelas," ungkap Hengki.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Gerakan Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi
Dalam bidang pendidikan, Abdul Qadir Hasan Baraja memberikan mandat kepada Ahmad Sobirin selaku Rois Tarbiyah Wataklim atau Menteri Pendidikan versi Khilafatul Muslimin untuk mengatur kurikulum, menyusun silabus dan membuat bahan ajaran, serta menunjuk guru pengajar dan murobbi (kepala sekolah).
“Murabbi atau kepala sekolah wajib memberikan laporan bulanan pelaksanaan pembelajaran kepada sang menteri pendidikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada khalifah atau ulil amri,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :