Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden dan Wapres di Kelas

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:11 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ormas Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan mulai setara Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga pendidikan tersebut memiliki aturan larangan hormat bendera merah putih dan memasang foto presiden dan wakil presiden.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, lembaga pendidikan memiliki sejumlah aturan yang ditujukan kepada siswa dan wali murid salah satunya dilarang hormat kepada bendera merah putih dan patuh pada pemerintah Indonesia.



Baca juga: Pangdam Jaya: Jauhkan Masyarakat dari Paham Khilafatul Muslimin

"Siswa-siswa di setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!