Mahasiswi di Bima Gugurkan Kandungan Hasil Selingkuh di Kamar Kos
Kamis, 16 Juni 2022 - 05:54 WIB
"Warga langsung melapor ke polisi. Tidak lama kemudian petugas datang melakukan pengamanan," paparnya.
Baca: Nekat Aborsi, Sejoli di Mojokerto Terancam 10 Tahun Penjara
Dari hasil olah TKP petugas, didapati sejumlah barang bukti berupa obat untuk menggugurkan kandungan, siftex, tisu, pakaian, minyak putih, minyak cengkeh, dan mayat bayi laki-laki.
"Dia sering terlihat bersama pria. Tetapi pria itu sudah berkeluarga. Sudah punya istri. Mungkin selingkuh," tukasnya.
Baca: Nekat Aborsi, Sejoli di Mojokerto Terancam 10 Tahun Penjara
Dari hasil olah TKP petugas, didapati sejumlah barang bukti berupa obat untuk menggugurkan kandungan, siftex, tisu, pakaian, minyak putih, minyak cengkeh, dan mayat bayi laki-laki.
"Dia sering terlihat bersama pria. Tetapi pria itu sudah berkeluarga. Sudah punya istri. Mungkin selingkuh," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :