Mahasiswi di Bima Gugurkan Kandungan Hasil Selingkuh di Kamar Kos

Kamis, 16 Juni 2022 - 05:54 WIB
"Warga langsung melapor ke polisi. Tidak lama kemudian petugas datang melakukan pengamanan," paparnya.

Baca: Nekat Aborsi, Sejoli di Mojokerto Terancam 10 Tahun Penjara

Dari hasil olah TKP petugas, didapati sejumlah barang bukti berupa obat untuk menggugurkan kandungan, siftex, tisu, pakaian, minyak putih, minyak cengkeh, dan mayat bayi laki-laki.

"Dia sering terlihat bersama pria. Tetapi pria itu sudah berkeluarga. Sudah punya istri. Mungkin selingkuh," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!