Konser Rhoma Irama di Pamijahan Terganjal Izin Terkait COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:29 WIB
Konser Rhoma Irama dan Soneta Group di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020 mendatang terganjal dari perizinan terkait COVID-19. Foto Dok SINDOnews.
BOGOR - Konser Rhoma Irama dan Soneta Group di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020 mendatang bakal urung dilaksanakan karena terganjal dari perizinan terkait COVID-19 . Sebab saat ini Kabupaten Bogor masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang tertuang berdasarkan Peraturan Bupati No35 Kabupaten Bogor soal pemberlakuan PSBB .





Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor keberatan jika konser tersebut terlaksana, sebab saat ini Kabupaten Bogor masih PSBB Proporsional.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dalam pernyataan yang diterima SINDOnews, Rabu (24/6/2020). (Baca: Viral Siswi SMP Dipukuli-Ditendangi 3 Temannya dalam Museum)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!