Jenderal Polisi Bintang 2 Pimpin Pasukan Bersenjata Gerebek Tempat Judi di Medan

Senin, 13 Juni 2022 - 01:45 WIB
Baca juga: Ribuan Pelajar Bakal Antarkan Eril ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita uang tunai Rp45 juta yang diduga merupakan uang hasil transaksi judi. Penggerebekan tempat perjudian ini, dilakukan tim gabungan Polda Sumatera Utara, bersama Polrestabes Medan, usai banyaknya aduan masyarakat.

Baca juga: Detik-detik Bu Dokter Digerebek saat Lepas Seragam Lalu Ngamar dengan Pria Muda

Masyarakat sangat resah dengan keberadaan tempat perjudian tersebut, dan berharap polisi melakukan tindaka tegas untuk memberantasnya. Para pelaku perjudian yang berhasil diringkus, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, dan lokasi perjudian juga disegel dengan pemasangan garis polisi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!