Basmin Mattayang Mewanti-wanti Kades Terpilih Tidak Berurusan APH
Minggu, 12 Juni 2022 - 17:41 WIB
"Laksanakan 3T yakni, tertib administrasi, tertib personel, dan tertib lingkungan. Kalau tiga ini pak desa lakukan dalam kaitan pelayanan publik maka saudara-saudara tidak akan disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," pesan Basmin Mattayang.
Tertib administrasi, tertib personel dan tertib lingkungan menurutnya adalah hal sederhana sehingga mudah dilaksanakan jika aparat pemerintah berangkat dari niat yang baik dan hidup disiplin serta jujur dalam pekerjaan.
Sekaitan pelaksanaan pemerintah di tingkat desa, Bupati Luwu , dua periode ini menyampaikan, dirinya telah mengikuti rapat bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Di mana ia menjelaskan, anggaran desa dapat digunakan untuk semua elemen kegiatan di desa yang berkaitan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.
"Yang tidak halal adalah kalau belanja Rp1 lalu anda dipertanggungjawabkan Rp10. Itu yang tidak halal dan jelaskan akan bermasalah hukum termasuk nantinya," terang Basmin Mattayang.
Tertib administrasi, tertib personel dan tertib lingkungan menurutnya adalah hal sederhana sehingga mudah dilaksanakan jika aparat pemerintah berangkat dari niat yang baik dan hidup disiplin serta jujur dalam pekerjaan.
Sekaitan pelaksanaan pemerintah di tingkat desa, Bupati Luwu , dua periode ini menyampaikan, dirinya telah mengikuti rapat bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Di mana ia menjelaskan, anggaran desa dapat digunakan untuk semua elemen kegiatan di desa yang berkaitan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.
"Yang tidak halal adalah kalau belanja Rp1 lalu anda dipertanggungjawabkan Rp10. Itu yang tidak halal dan jelaskan akan bermasalah hukum termasuk nantinya," terang Basmin Mattayang.
Lihat Juga :