Kawasan Karst Maros-Pangkep Tak Boleh Disentuh Perusahaan Tambang

Minggu, 12 Juni 2022 - 15:50 WIB
"Di sana-kan (Maros) ada Bosowa dan Tonasa di Pangkep, tapi sudah ada koordinasi dan MoU yang kita buat. Sudah ada komitmen bersama bahwa mereka ini tidak akan merusak, mengganggu karst yang menjadi ketentuan Geopark Maros - Pangkep," bebernya.



Sementara, Sekretaris Disbudpar Sulsel, Devo Khaddafi menuturkan, ada 6 indikator utama yang menjadi aspek penilaian dari tim asesor UNESCO.

Yaitu aspek Geosite, Biosite, Culturesite, aspek konservasi, penelitian pendidikan, serta aspek kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.

"Ini akan menjadi kebanggaan buat kita apabila kawasan Geopark Maros Pangkep bisa tercacat sebagai warisan dunia. Tentunya ini juga akan menjadi nilai tambah bagi industri pariwisata Sulsel," jelas Devo.

General Manager Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep, Dedy Irfan menjelaskan, inisiasi Geopark Maros Pangkep untuk masuk dalam UNESCO Global Geopark telah dimulai sejak tahun 2015. Pada tahun November 2017, Geopark Maros Pangkep ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh pemerintah pusat. Lalu pada tahun 2019, pemerintah pusat mengusulkan Geopark Maros Pangkep untuk menjadi kandidat geopark dunia.

"Ini jadi sebuah kehormatan karena saat ini ada 14 geopark nasional, dan 6 di antaranya sudah berstatus global, dan Geopark Maros Pangkep menempati urutan pertama yang diusulkan menjadi kandidat global geopark UNESCO," beber Dedy.



Dedy menyebut, secara keseluruhan, total luasan kawasan Geopark Maros Pangkep mencapai 5.077,61 kilometer persegi atau 525.160,73 hektar. Kawasan ini tersebar di daratan Maros Pangkep sampai kepulauan Spermonde. Luas kawasan karstnya mencapai 43 ribu hektare.
(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content