Perda Retribusi PBG Baru Dimiliki 4 Daerah di Sulsel, Luwu Salah Satunya

Kamis, 09 Juni 2022 - 19:08 WIB
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Sidrap, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Luwu.

Hal tersebut diungkap oleh tim dari Direktorat Bina Penataan Bangunan, Kementerian PUPR saat menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Acara yang digelar di Gammara Hotel Makassar , selama tiga hari, 8-10 Juni itu, diikuti Dinas PUPR dan Dinas Perizinan dari 24 kabupaten/kota. Kegiatan dibuka Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel, Ahmad Asiri.

Baca juga:Dekranasda Luwu Pamerkan Batik dan Kerajinan Dari Limbah di Sulsel Craft 2022

Kadis PUPR Luwu, Ikhsan Asaad yang ikut pada acara tersebut menyampaikan kesyukurannya, karena dari empat daerah di Sulsel yang telah memiliki Perda Retribusi PBG, Kabupaten Luwu adalah salah satunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!