Kejari Sinjai Hentikan Dua Kasus Lewat Restorative Justice
Rabu, 08 Juni 2022 - 19:39 WIB
Baca Juga: Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Korban pada saat itu berpapasan dengan tersangka yang sedang dibonceng. Tersangka yang merasa jalannya diambil kemudian emosi dan langsung melayangkan tinju ke korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir bawah.
“Kemudian kasus kedua yakni perkara pencurian terjadi di rumah kos-kosan di wilayah BTN Aisyah. Tersangka saat itu tinggal satu kos dengan korban, masuk ke kamar korban dan mengambil satu unit kamera merk Canon, headset merk robot dan sebuah jaket,” tukasnya.
Korban pada saat itu berpapasan dengan tersangka yang sedang dibonceng. Tersangka yang merasa jalannya diambil kemudian emosi dan langsung melayangkan tinju ke korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir bawah.
“Kemudian kasus kedua yakni perkara pencurian terjadi di rumah kos-kosan di wilayah BTN Aisyah. Tersangka saat itu tinggal satu kos dengan korban, masuk ke kamar korban dan mengambil satu unit kamera merk Canon, headset merk robot dan sebuah jaket,” tukasnya.
(tri)
Lihat Juga :