Kejari Berkomitmen Bantu Pendampingan Hukum Pemkab Sinjai

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:41 WIB
Kajari berharap, MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

"Kami berharap untuk kedepannya koordinasi semakin intens khususnya terhadap kegiatan pendampingan hukum, mengingat posisi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas utama dalam hal penyelamatan dan pemulihan keuangan negara," jelas Kajari Sinjai.

Kajari juga menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan kepada stakeholder Pemkab Sinjai sehingga ke depan dapat bekerja dengan baik.

Serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat tercapai dengan baik.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!