Kejari Berkomitmen Bantu Pendampingan Hukum Pemkab Sinjai

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:41 WIB
Penandatanganan MoU antara Kejari dan Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Sinjai, di Aula Kantor Kejari Sinjai, Rabu (8/6/2022). Foto/Istimewa
SINJAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Kantor Kejari Sinjai , Rabu (8/6/2022). Kerjasama diteken langsung oleh Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Sinjai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen mengungkapkan, MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga: Warga Kabupaten Sinjai Tewas Usai Duel Gegara Pembatas Tanah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!