Belajar Curi Motor dari Internet, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Rabu, 08 Juni 2022 - 03:07 WIB
Jepri juga mengatakan, bahwa dalam kasus sebelumnya dirinya di penjara selama 3,5 tahun. Selain itu, dirinya juga telah menggasak belasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Palembang.

"Saya lupa sudah berapa kali maling motor, yang saya ingat di Gandus, Pusri, Lunjuk Jaya, dan terakhir di Tanjung Barangan," ungkap Jepri.

Tersangka Jepri Irawan mengaku dalam melancarkan aksi terinspirasi dari YouTube cara mematahkan stang sepeda motor. Pelaku mengaku setiap kali mencuri motor ia berperan sebagai eksekutor dengan target kendaraan sepeda motor Honda BeAt. "Seluruh yang saya curi sepeda motor BeAt dengan cara mematahkan stang, itu saya belajar dari YouTube,” ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Bone Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung.

Diungkapnya, jika sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga paling murah Rp3 juta kepada seseorang dengan cara cash on delivery (COD).
(nag)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content