Pencuri Kabel Listrik PLN Tak Berkutik Disergap Tim Macan di Kebun Karet

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:39 WIB
Baca juga: Heroik! 2 Bidan Tolong Persalinan Seorang Ibu di Tengah Pekat Malam Hutan Papua

"Usai mencuri kabel listrik milik PLN, kedua pelaku kabur di kawasan Indralaya Raya, tepatnya di perkebunan karet. Saat di lokasi itu, pelaku mengupas kabel sebelum dijual ke penampung," terangnya, Selasa (7/6/2022).

Selain kabel listrik hasil curian, polisi juga menyita satu unit motor matic, dan satu buah gergaji besi untuk memotong kabel listrik, serta dua buah pisau untuk mengupas karet kabel listrik hasil curian.

Baca juga: Kisah Ken Umang, Cinta Pertama Ken Arok dan Pejuang Singasari yang Hanya Menjadi Selir

Etha mengatakan, aksi dua tersangka pencurian kabel listrik PLN ini memang sejak lama meresahkan masyarakat. Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!