Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Godok Ranperda

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:01 WIB
Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros Andi Rijal Abdullah memimpin rapat Ranperda Literasi Kabupaten Maros. Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - DPRD Maros terus menggodok pembahasan Ranperda tentang Kabupaten Literasi . Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi.

Para ASN juga diajak terlibat aktif, semisal gerakan wakaf buku 'Gerakan Satu ASN Satu Buku' di Kantor Bupati Maros. Namun jika perda-nya sudah disahkan, maka gerakan wakaf buku ini tak hanya melibatkan para ASN namun untuk umum.





“Jadi akan direvisi, gerakan wakaf buku ini akan berlaku untuk umum, politisi, masyarakat hingga anggota dewan juga akan mewakafkan buku,” kata Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Selasa, (7/6/2022).

Ketua Komisi II DPRD Maros itu mengatakan, hal ini dilakukan agar bisa mendukung program-program terkait literasi hingga literasi bisa menjadi budaya. Rijal menambahkan, alasan DPRD menginisiasi lahirnya peraturan daerah terkait kabupaten literasi sebagai panduan dan kepastian hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan dan pembudayaan literasi di daerah.

“Perlu adanya payung hukum yang menaungi, agar semua stakeholder bergerak untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi ,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan ke depannya akan dibentuk Dewan Literasi Daerah (DLD). "Sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mewakili masyarakat dalam pembudayaan dan pengembangan literasi di daerah,” ucapnya.

Adapun tugas DLD adalah membuat dan menjalankan kegiatan pengembangan, promosi, sosialisasi, dan pembudayaan literasi . DLD juga akan menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan program literasi di daerah.



Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Andi Patarai Amir, mengatakan Maros sebagai kabupaten literasi adalah impian banyak orang. Makanya pihaknya di DPRD sedang menggenjot Ranperda Kabupaten Literasi.

Jika sudah ada payung hukumnya, gerakan literasi bisa semakin kencang. Makanya secepat mungkin akan didorong. “Ini harapan kita semua,” ucapnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content