Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp2,2 Miliar Bagi Pekerja
Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:03 WIB
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” jelas Anggoro.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca: Partai Perindo Bagi-bagi Kompor Gas dan Dispenser, Pedagang Kecil di Manado Senyum Semringah.
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” sebut Anggoro.
Baca Juga: Karantina Pertanian Manado Awasi Ketat Masuknya Hewan Rentan PMK.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh wapres ini merupakan salah satu bukti nyata pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
"Santunan yang diberikan tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini wujud pentingnya keikutsertaan tenaga kerja dalam program BPJAMSOSTEK, yang kini merupakan kebutuhan dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja," tuturnya.
“Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. Bapak Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” jelas Anggoro.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca: Partai Perindo Bagi-bagi Kompor Gas dan Dispenser, Pedagang Kecil di Manado Senyum Semringah.
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,” sebut Anggoro.
Baca Juga: Karantina Pertanian Manado Awasi Ketat Masuknya Hewan Rentan PMK.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh wapres ini merupakan salah satu bukti nyata pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
"Santunan yang diberikan tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini wujud pentingnya keikutsertaan tenaga kerja dalam program BPJAMSOSTEK, yang kini merupakan kebutuhan dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja," tuturnya.
tulis komentar anda