Petugas Rutan Jeneponto Gagalkan Peredaran Bungkusan Kristal Bening Diduga Sabu

Minggu, 05 Juni 2022 - 19:52 WIB
"Barang tersebut diduga sabu-sabu yang akan diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) inisial AA (49 Tahun)," kata Hendrik.

Hendrik juga langsung menghubungi Polres Jeneponto dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu tersebut, kepada Kasat dan Kanit Narkoba yang pada saat bersamaan juga melakukan pemeriksaan terhadap WBP AA.

"Saat ini sedang ditangani oleh Polres Jeneponto dan akan dilakukan pendalaman serta akan memeriksa sopir angkutan umum tersebut," kata Hendrik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran P2U Lapas/Rutan.

"Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh PU2. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari P2U rutan Jeneponto," ujar Kakanwil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!