Lakukan Penganiayaan Pakai Badik, ML Diringkus Polisi di Samping Hotel

Sabtu, 04 Juni 2022 - 17:50 WIB
Mengetahui pelaku membawa senjata tajam, M langsung melarikan diri, sedangkan korban masih di TKP kemudian dianiaya pelaku menggunakan pisau badik hingga mengalami luka sayatan di tangan serta pantat sebelah kiri.

Baca juga: Tikam Orang di Pasar Tombatu, Pria ini Meringkuk di Tahanan Polres Minahasa Tenggara

Usai melakukan penganiayaan, pelaku bersama dua temannya langsung melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban pulang, kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, untuk mendapatkan perawatan medis. "Korban menjalani rawat jalan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanea," kata Jules Abraham Abast.

Laporan direspons cepat tim gabungan Polresta Manado, dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan. "Pelaku ditangkap saat bersembunyi di samping salah satu hotel di Tanjung Batu. Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan ke Polsek Wanea," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!