Lakukan Penganiayaan Pakai Badik, ML Diringkus Polisi di Samping Hotel

Sabtu, 04 Juni 2022 - 17:50 WIB
Anggota Polresta Manado, berhasil meringkus pemuda berinisial ML (17) usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Pemuda Manado, berinisial ML (17) tak berkutik diringkus anggota Polresta Manado. ML ditangkap usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis belati di Lingkungan I Pakowa, Kota Manado, Sabtu (4/6/2022), sekitar pukul 02:00 WITA.

Baca juga: Detik-detik Janda Muda di Kendari Dibacok Mantan Suami hingga Bersimbah Darah

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis belati tersebut.

"Pelaku penganiayaan berinisial ML (17), warga Tanjung Batu, Wanea. Ditangkap sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Tanjung Batu. Sedangkan korbannya adalah Putra (17), warga Pakowa," ujar Jules Abraham Abast.

Baca juga: Tunggu Pelanggan Pria untuk Layanan Plus Plus, Wanita Ini Panik Digerebek di Salon Kecantikan

Sebelum terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam, antara pelaku dengan teman korban berinisial M, terlibat saling ejek di media sosial. "Awalnya pelaku dan M saling ejek di media sosial. Keduanya lalu sepakat bertemu di TKP untuk duel," jelas Jules Abraham Abast.

Dini hari itu, pelaku mendatangi TKP bersama dua temannya menggunakan dua sepeda motor, sedangkan M dan korban sudah menunggu. Tiba di TKP, pelaku turun dari sepeda motor sambil mencabut pisau badik dari pinggang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!