Tikam Orang di Pasar Tombatu, Pria ini Meringkuk di Tahanan Polres Minahasa Tenggara

Kamis, 02 Juni 2022 - 15:30 WIB
loading...
Tikam Orang di Pasar Tombatu, Pria ini Meringkuk di Tahanan Polres Minahasa Tenggara
Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Tombatu pada Minggu (1/5/2022). Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA TENGGARA - Pria berinisial AM (21), harus meringkuk di tahanan Polres Minahasa Tenggara, usai menikam warga di Pasar Tombatu, pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. AM berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, setelah sempat buron.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "AM merupakan warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu. Sedangkan korban penikaman bernama Donatus (27), warga Tombatu," ujarnya.



Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan. Korban menegus pelaku, namun membuat pelaku emosi.



"Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu mencabut pisau badik dari pinggang sambil mengejar korban. Saat korban terjatuh, pelaku menikamkan pisau ke arah perut tetapi ditangkis korban menggunakan kedua tangannya, hingga mengalami luka lecet," jelasnya.

Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polres Minahasa Tenggara, dua hari usai kejadian. "Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan, mendapat informasi keberadaan pelaku pada Minggu (29/5/2022) malam, kemudian menangkapnya sekitar pukul 23:00 WITA," terang Jules Abraham Abast.



Petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku penikaman, karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita sebilah pisau badik yang disimpan dalam saku jaket pelaku.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)