Tikam Orang di Pasar Tombatu, Pria ini Meringkuk di Tahanan Polres Minahasa Tenggara
Kamis, 02 Juni 2022 - 15:30 WIB
loading...
Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Pasar Tombatu pada Minggu (1/5/2022). Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA TENGGARA - Pria berinisial AM (21), harus meringkuk di tahanan Polres Minahasa Tenggara, usai menikam warga di Pasar Tombatu, pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. AM berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara, setelah sempat buron.
Baca juga: Pria Pengangguran Diringkus Polisi saat Hendak Tikam Selingkuhan Istri
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "AM merupakan warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu. Sedangkan korban penikaman bernama Donatus (27), warga Tombatu," ujarnya.
Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan. Korban menegus pelaku, namun membuat pelaku emosi.
Baca juga: Pria Pengangguran Diringkus Polisi saat Hendak Tikam Selingkuhan Istri
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "AM merupakan warga Pasan, Minahasa Tenggara, ditangkap di wilayah Tombatu. Sedangkan korban penikaman bernama Donatus (27), warga Tombatu," ujarnya.
Jules Abraham Abast menerangkan, malam itu korban bersama beberapa temannya sedang berada di Pasar Tombatu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung membuat keributan. Korban menegus pelaku, namun membuat pelaku emosi.
Lihat Juga :