Pengamat Sebut Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring Butuh Kajian Mendalam
Sabtu, 04 Juni 2022 - 10:18 WIB
"Kalau pun dilakukan kajian, saya rasa rencana penetapan tarif ini belum representatif, karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Butuh dua sampai tiga tahun ke depan agar kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat kembali normal," imbuhnya.
Daripada menetapkan tarif yang berpotensi membebani masyarakat, Rizal menyarankan pemerintah daerah agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap operasional transportasi daring.
"Seperti identitas pengemudi yang tidak sesuai dengan yang terdaftar di aplikasi, kualitas layanan, dan kendaraan yang tidak sesuai standar. Itu yang tidak disentuh untuk diawasi," ungkapnya.
Pengawasan terhadap pengemudi transportasi daring ini dianggap penting untuk memastikan keamanan masyarakat saat menggunakan transportasi online.
"Saya belum lakukan riset mendalam soal ini, tapi memang ada salah satu aplikator transportasi daring paling banyak mendapat keluhan. Kalau pemerintah terus didesak tarif, kualitas layanannya juga belum tentu baik," paparnya.
Selain itu, kepada pemerintah pusat, Rizal menyarakan adanya undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.
"Sebab salah satu kendalanya saat ini terlalu banyak instansi yang mengurusi, aplikasinya diurusi oleh Kominfo, kendaraannya oleh Dinas Perhubungan, juga tidak ada sharing anggaran yang jelas untuk pemerintah daerah dan pusat," pungkasnya.
Daripada menetapkan tarif yang berpotensi membebani masyarakat, Rizal menyarankan pemerintah daerah agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap operasional transportasi daring.
"Seperti identitas pengemudi yang tidak sesuai dengan yang terdaftar di aplikasi, kualitas layanan, dan kendaraan yang tidak sesuai standar. Itu yang tidak disentuh untuk diawasi," ungkapnya.
Pengawasan terhadap pengemudi transportasi daring ini dianggap penting untuk memastikan keamanan masyarakat saat menggunakan transportasi online.
"Saya belum lakukan riset mendalam soal ini, tapi memang ada salah satu aplikator transportasi daring paling banyak mendapat keluhan. Kalau pemerintah terus didesak tarif, kualitas layanannya juga belum tentu baik," paparnya.
Selain itu, kepada pemerintah pusat, Rizal menyarakan adanya undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.
"Sebab salah satu kendalanya saat ini terlalu banyak instansi yang mengurusi, aplikasinya diurusi oleh Kominfo, kendaraannya oleh Dinas Perhubungan, juga tidak ada sharing anggaran yang jelas untuk pemerintah daerah dan pusat," pungkasnya.
Lihat Juga :