Terus Disorot, Pemprov Sulsel Bakal Benahi Jalan Antang Raya

Kamis, 02 Juni 2022 - 06:21 WIB


Hal itu disebabkan Jalan Antang Raya masuk dalam keperluan mendesak, dan telah sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Pasal 69 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Penanganan Jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak. Anggarannya ditetapkan setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif," katanya.

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” imbuh dia.
(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content