Pasien Positif COVID-19 Jadi 22, Kecamatan Kedamean Jadi Zona Merah

Sabtu, 25 April 2020 - 18:37 WIB
Pasien Positif COVID-19 Jadi 22, Kecamatan Kedamean Jadi Zona Merah. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Warga positif COVID-19 di Gresik menjadi 22 orang. Dua orang positif yang baru yakani, dari Kedamean dan Menganti meninggal dan hasil swapnya positif corona.

Kecamatan Kedamean statusnya meningkat menjadi zona merah. Sehingga saat ini sebaran virus mematikan itu di delapan kecamatan. Dengan demikian total pasien yang terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 22 orang.



"Hasil swabnya positif. Sehingga statusnya terkonfirmasi positif meninggal," kata juru bicara Satgas COVID-19 Gresik dr Saifuddin Ghozali, Sabtu (25/4/2020).

Dia menjelaskan, bila pasien yang berstatus positif asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, juga dinyatakan meninggal dunia. Dia dirawat di RS Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!