Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
Selasa, 31 Mei 2022 - 19:33 WIB
Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan KI. Hal itu telah dibuktikan dengan implementasi atau tindak lanjut, antara lain pengajuan permohonan KI, pelaksanaan sosialisasi, dan konsultasi dari para pihak.
“Sampai dengan hari ini untuk data Provinsi Sulsel, tercatat sebanyak 2.313 permohonan KI dengan perolehan PNBP sementara sebesar Rp1.138.300.000,” ungkap Liberti Sitinjak.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menyambut antusias langkah sinergi dan kolaborasi Kemenkumham Sulsel terkait upaya perlindungan hukum KI di Kota Makassar.
Baca juga: Kunjungi Lapas Perempuan Sungguminasa, Irwil I Kemenkumham Berpesan Soal Ini
“Pemkot Makassar sadar dan telah menginisiasi hal-hal yang terkait kekayaan intelektual," kata Wali Kota.
Dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi masa pandemi Covid-19 , kata Wali Kota, pemkot telah meluncurkan inovasi Makassar Recovery dan telah disetujui HKI-nya oleh DJKI. Sebulan setelahnya, kota lain di luar negeri mengusung program yang menyerupai.
Wali Kota bilang, sekiranya belum didaftarkan, maka karya tersebut bisa saja diklaim oleh pihak luar, seperti beberapa kejadian aset kebudayaan Tanah Air yang diklaim negara tetangga.
“Sampai dengan hari ini untuk data Provinsi Sulsel, tercatat sebanyak 2.313 permohonan KI dengan perolehan PNBP sementara sebesar Rp1.138.300.000,” ungkap Liberti Sitinjak.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menyambut antusias langkah sinergi dan kolaborasi Kemenkumham Sulsel terkait upaya perlindungan hukum KI di Kota Makassar.
Baca juga: Kunjungi Lapas Perempuan Sungguminasa, Irwil I Kemenkumham Berpesan Soal Ini
“Pemkot Makassar sadar dan telah menginisiasi hal-hal yang terkait kekayaan intelektual," kata Wali Kota.
Dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi masa pandemi Covid-19 , kata Wali Kota, pemkot telah meluncurkan inovasi Makassar Recovery dan telah disetujui HKI-nya oleh DJKI. Sebulan setelahnya, kota lain di luar negeri mengusung program yang menyerupai.
Wali Kota bilang, sekiranya belum didaftarkan, maka karya tersebut bisa saja diklaim oleh pihak luar, seperti beberapa kejadian aset kebudayaan Tanah Air yang diklaim negara tetangga.
Lihat Juga :