Sakit Hati Ditelantarkan, Janda 5 Anak Laporkan Bripda IN ke Propam Polresta Samarinda
Senin, 30 Mei 2022 - 22:35 WIB
"Mau dia cinta atau tidak cinta lagi sama saya. Saya hanya minta nikahi secara sah, karena saya sudah dipermalukan. Kalau tidak mau menikahi saya secara resmi, saya minta dia diproses dan diberikan hukuman seberat-beratnya," ketusnya.
Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Marsidi menjelaskan, pihaknya sudah menindak lanjuti laporan Lilis. Dia memastikan apabila Bripda IN terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas.
“Sudah kami tembuskan ke Polda Kaltim. Kami minta mempercayakan kasus ini sepenuhnya ke kami, kami tidak akan tebang pilih, yang bersalah ya kami proses," tegasnya.
Pelapor maupun terlapor pun telah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari kedua belah pihak. Bahkan sebelum diproses, kedua belah pihak telah dimediasi.
Saat ini, terlapor dan pelapor telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian termasuk para saksi kedua belah pihak. Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi namun tak ada titik temu.
"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," pungkasnya.
Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Marsidi menjelaskan, pihaknya sudah menindak lanjuti laporan Lilis. Dia memastikan apabila Bripda IN terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas.
“Sudah kami tembuskan ke Polda Kaltim. Kami minta mempercayakan kasus ini sepenuhnya ke kami, kami tidak akan tebang pilih, yang bersalah ya kami proses," tegasnya.
Pelapor maupun terlapor pun telah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari kedua belah pihak. Bahkan sebelum diproses, kedua belah pihak telah dimediasi.
Saat ini, terlapor dan pelapor telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian termasuk para saksi kedua belah pihak. Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi namun tak ada titik temu.
"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda