Sakit Hati Ditelantarkan, Janda 5 Anak Laporkan Bripda IN ke Propam Polresta Samarinda

Senin, 30 Mei 2022 - 22:35 WIB
loading...
Sakit Hati Ditelantarkan, Janda 5 Anak Laporkan Bripda IN ke Propam Polresta Samarinda
Janda cantik beranak 5 asal Samarinda ini saat melaporak oknum polisi Bripda IN ke Propam Polresta Samarinda, Senin (30/5/2022). Foto: MPI/Dzulfikar ASH
A A A
SAMARINDA - Perempuan pirang berparas cantik asal Samarinda, Lilis (32) mendatangi Polresta Samarinda , Senin Sore (30/5/2022).

Janda cantik itu mengadukan seorang oknum Polisi Bripda IN yang sudah menikahinya secara sirih. Dia mengaku berbulan-bulan ditelantarkan oleh oknum polisi itu.

Sesampainya di Polresta Samarinda perempuan berambut pirang tersebut menemui anggota propam mengadukan terkait penelantaran Bripda IN lantaran tak mendapatkan restu dari orang tua, karena Lilis mempunyai lima orang anak dan status janda.



Karena dianggap tidak bertanggung jawab atas dirinya, Lilis pun memberanikan diri untuk melaporkan suaminya itu ke Propam Polresta Samarinda.

"Saya sakit hati ditelantarkan berbulan-bulan begitu saja dengan dia (Bripda IN). Padahal dia sudah menikahi saya, meski sacara siri,” tuturnya.

Lilis mengaku mau dinikahi secara siri karena enggan menjadi selingkuhan atau simpanan oleh Bripda IN.



"Saya ini janda beranak lima, dia masih bujangan. Seharusnya kami bisa saja nikah di KUA, tetapi orang tua dia tidak mau terima saya, karena status saya janda," terangnya.

"Dia perjuangkan saya dan meyakinkan akan segera menikahi saya. Namun orang tua dia ternyata tidak suka sama saya karena status saya janda beranak lima," ucapnya.



Walau pun Lilis berstatus janda, Bripda IN sebelumnya tetap mau menerimanya dan berniat akan segera menikahinya. Karena terbentur restu dari orang tua, Lilis sempat hendak akhiri hubungan cinta dengan polisi berusia 25 tahun itu.

"Tetapi dia kejar saya terus. Karena saya tidak mau jatuhnya zina, saya tegaskan bilang ke dia, kalau mau nikahin saya secara siri," kata Lilis.

Syarat dari Lilis disanggupi Bripda IN dengan langsung menggelar pernikahan siri keesokan harinya. Pernikahan itu tidak dihadiri orang tua Bripda IN, hanya sejumlah kerabat dan teman-teman dari kedua pasangan ini.

"Saya menikah awal Januari 2022 lalu. Dia menikahi, tetapi katanya jangan sampai keluarganya tahu karena hubungan kami tidak direstui. Saya setuju, yang penting hubungan kami tidak zina,” ungkapnya.

Namun siapa sangka, setelah beberapa waktu menikah siri, sikap Bripda IN tiba-tiba berubah drastis. Sang suami bahkan mulai jarang pulang hingga benar-benar pergi meninggalkan dirinya tanpa alasan yang jelas.

"Saya sempat bisa hubungi dia, alasannya pergi gitu aja karena tidak dapat restu dari orang tua. Dia juga sudah dijodohkan orang tuanya. Dan dinikahkan dengan seorang gadis pilihan orang tuanya," ucap Lilis.



Mendengar alasan dari sang suami Lilis pun segera menemui orang tua Bripda IN. "Saya datangi orang tuanya dan saya bilang kalau saya sudah menikah siri dengan IN. Tetapi keluarganya malah meneror saya," ucap lilis sambil mengusap air matanya.

Lilis berniat untuk mencari keadilan untuk melaporkan sang suami ke Propam Polresta Samarinda. Keinginannya saat ini, Lilis mengaku hanya ingin dinikahi secara sah oleh IN dalam kondisi apa pun.

"Mau dia cinta atau tidak cinta lagi sama saya. Saya hanya minta nikahi secara sah, karena saya sudah dipermalukan. Kalau tidak mau menikahi saya secara resmi, saya minta dia diproses dan diberikan hukuman seberat-beratnya," ketusnya.

Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Marsidi menjelaskan, pihaknya sudah menindak lanjuti laporan Lilis. Dia memastikan apabila Bripda IN terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas.

“Sudah kami tembuskan ke Polda Kaltim. Kami minta mempercayakan kasus ini sepenuhnya ke kami, kami tidak akan tebang pilih, yang bersalah ya kami proses," tegasnya.

Pelapor maupun terlapor pun telah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari kedua belah pihak. Bahkan sebelum diproses, kedua belah pihak telah dimediasi.

Saat ini, terlapor dan pelapor telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian termasuk para saksi kedua belah pihak. Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi namun tak ada titik temu.

"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)