Sampel Air Sungai Cimeta Diuji Lab, Pembuang Limbah Bisa Dijerat Pidana

Senin, 30 Mei 2022 - 19:59 WIB
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis limbah yang mencemari Sungai Cimeta tersebut. Hanya dari pantauan kasat mata, diduga limbah itu masuk dalam kategori berbahaya (B3). Saat ini sampel limbah dan air yang tercemar telah dibawa untuk dikirim ke Laboratorium KLHK di Serpong Tangerang.

"Sampel kita ambil lalu kirim ke laboratorium KLHK di Serpong, Tangerang. Prosesnya sekitar tiga bulan untuk memastikan kandungannya, tapi kalau dari kasat mata diduga B3," sebutnya.

Pihaknya bersama KLHK bakal melakukan pemetaan terkait dampak limbah Sungai Cimeta baik bagi sektor pertanian, kebutuhan masyarakat, hingga ekosistem di bawah air sungai. "Nanti juga kita kaji dampaknya seperti apa, yang jelas sekarang penanganannya dulu," imbuhnya.

Komandan Subsektor 9 Satgas Citarum Harum, Sertu Kholid Abdurrahman menduga air Sungai Cimeta tercemar limbah dari pewarna kain itu karena setelah dilakukan pengecekan warna merah tersebut bisa menempel di tangan. Itu diperkuat dengan adanya temuan serbuk tinta pewarna yang berwarna merah di sekitar aliran sungai.

"Serbuk tinta yang ada di tanah nanti kami cek untuk pengecekan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biologycal Oxygen Demand (BOD). Kalau dari Ph air masih normal diangka enam, tapi kepekatannya harus dicek di laboratorium," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!