Melalui Perda, Dewan Minta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Seruyan Dioptimalkan

Senin, 30 Mei 2022 - 08:37 WIB
Baca: Waspada! Hepatitis Akut Ditemukan di Bali, Pasien Balita 2 Tahun.

Dijelaskannya, penanganan bencana merupakan suatu pekerjaan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat secara aktif dan masif.

"Dan dengan ditetapkannya raperda ini menjadi suatu peraturan daerah (perda), maka Pemkab Seruyan akan memiliju payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di masa yang akan datang," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!