Pasar Tradisional Tambah Fasilitas Bilik Antiseptik dan Penyekatan
Selasa, 23 Juni 2020 - 07:28 WIB
BATANG - Tatanan hidup baru atau new normal mulai diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sejumlah fasilitas baru standar protokol kesehatan diterapkan.
Daerah rawan dengan klaster baru yakni di pasar tradisional induk Kabupaten Batang , para pedagang dan pembeli diwajibkan mematuhi anjuran dari gugus tugas COVID-19.
Dengan dijaga ketat oleh dua petugas keamanan, pedagang maupun pembeli sebelum memasuki pasar diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dan harus lewat jalur pemeriksaan dengan masuk ke bilik cairan antiseptik yang sudah disediakan. Mereka masuk bilik tersebut lalu disemprot dengan cairan antiseptik bukan cairan disinfektan.
“Kami senang sudah bisa berjualan lagi dan ada jaminan keselamatan dengan mencegah sebaran Corona. Sejak pandemi khususnya pada new normal ini harus melakukan kebiasaan baru yakni harus cuci tangan dan keluar masuk pasar harus melintasi bilik anitiseptik tersebut. Barang dagangan juga dibaasi atau diberi sekat plastic serta selalu menjaga jara dan menjaga kebersihan,” jelas Sari, pedagang Pasar Batang, Selasa (23/6/2020).
Sejumlah pembeli mengaku sempat kaget melihat ada aturan baru yang harus dipatuhi selama new normal pandemi Corona. “Saya sempat kaget karena harus melintas di bilik dan disemprot, padahal sudah dandan. Namun kami senang sudah bisa belanja meski dengan protokol keseahtan ketat,” jelas Nina, salah seorang pembeli.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Batang, Subiyanto menjelaskan, pasar tradisional yang ada saat ini diberi fasilitas tambahan dalam melaksanakan tatanan hidup baru atau new normal yang mulai diberlakukan.
“Fasilitas baru tersebut sesuai dengan standar protokol kesehatan yakni bilik cairan antiseptik. Selain itu diberi penyekat dengan plastik mika transparan di lapak pedagang tertentu dengan tujuan supaya tidak bersentuhan langsung antara pedagang dan pembeli saat bertransaksi,” jelas Subiyanto.
Disebutkan, bilik tersebut cairan yang disemprotkan merupakan antiseptik bukan disinfektan. “Selain menambahkan fasilitas baru, para petugas di lapangan harus menindak tegas pedagang dan pembeli yang tak bermasker terpaksa tidak diperbolehkan masuk ke pasar tradisional Batang,” pungkas Subiyanto.(Baca juga : New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas )
Daerah rawan dengan klaster baru yakni di pasar tradisional induk Kabupaten Batang , para pedagang dan pembeli diwajibkan mematuhi anjuran dari gugus tugas COVID-19.
Dengan dijaga ketat oleh dua petugas keamanan, pedagang maupun pembeli sebelum memasuki pasar diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dan harus lewat jalur pemeriksaan dengan masuk ke bilik cairan antiseptik yang sudah disediakan. Mereka masuk bilik tersebut lalu disemprot dengan cairan antiseptik bukan cairan disinfektan.
“Kami senang sudah bisa berjualan lagi dan ada jaminan keselamatan dengan mencegah sebaran Corona. Sejak pandemi khususnya pada new normal ini harus melakukan kebiasaan baru yakni harus cuci tangan dan keluar masuk pasar harus melintasi bilik anitiseptik tersebut. Barang dagangan juga dibaasi atau diberi sekat plastic serta selalu menjaga jara dan menjaga kebersihan,” jelas Sari, pedagang Pasar Batang, Selasa (23/6/2020).
Sejumlah pembeli mengaku sempat kaget melihat ada aturan baru yang harus dipatuhi selama new normal pandemi Corona. “Saya sempat kaget karena harus melintas di bilik dan disemprot, padahal sudah dandan. Namun kami senang sudah bisa belanja meski dengan protokol keseahtan ketat,” jelas Nina, salah seorang pembeli.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Batang, Subiyanto menjelaskan, pasar tradisional yang ada saat ini diberi fasilitas tambahan dalam melaksanakan tatanan hidup baru atau new normal yang mulai diberlakukan.
“Fasilitas baru tersebut sesuai dengan standar protokol kesehatan yakni bilik cairan antiseptik. Selain itu diberi penyekat dengan plastik mika transparan di lapak pedagang tertentu dengan tujuan supaya tidak bersentuhan langsung antara pedagang dan pembeli saat bertransaksi,” jelas Subiyanto.
Disebutkan, bilik tersebut cairan yang disemprotkan merupakan antiseptik bukan disinfektan. “Selain menambahkan fasilitas baru, para petugas di lapangan harus menindak tegas pedagang dan pembeli yang tak bermasker terpaksa tidak diperbolehkan masuk ke pasar tradisional Batang,” pungkas Subiyanto.(Baca juga : New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas )
(nun)
tulis komentar anda