New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas
loading...
A
A
A
BATANG - Ada yang menarik saat berlangsungnya hajatan pernikahan pada era new normal atau tatanan hidup baru di masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Batang , Rabu (17/6/2020).
Bupati Batang Wihaji menjadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa ( SLB ) yakni Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.
"New normal pernikahan lagi ditunggu masyarakat, Maka pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh sesuai protokol kesehatan," ungkap Wihaji di Rumah Makan Joglo Batang.
Melalui pernikahan ini, lanjut dia, nantinya secara teknis akan kita masukan dalam surat edaran bupati tentang new normal pernikahan.
"Minggu depan surat edaran pernikahan di luar KUA kita terbitkan, sehingga aktivitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul bisa dilaksnakan dengan protokol kesehatan," terangnya.
Menurutnya, pernikahan ini bisa jadi inspirasi anak muda, karena dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memilik kedua kaki, kedua mempelai tetap semangat meraih asa, serta jadi pendidik anak yang berkebutuhan khusus.
Dalam pernikahan itu, tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai yang semunya dicek suhu badanya, cuci tangan, pake masker, duduknya pun ada jarak dan hiburan musik boleh tapi tetap ada batasan.
"Proses akad nikah pun dari mempelai penggantin, penghulu, wali dan nikah semunya gunakan sarung tangan," ujar Wihaji. (Baca juga : BKPM Tertarik Kembangkan Kawasan Industri Batang, Wihaji Siapkan Perizinan )
Karena mempelai laki - laki dari Kabupaten Sukabumi Jabar, pihak keluarganya yang datang enam orang semua mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19.
"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak kecamatan, hal ini agar ada pengecekan saran protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru COVID-19,"tandasnya.
Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali mengaku tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan.
"Tidak sulit untuk meminta surat bebas COVID-19, semunya dipermudah. Dari enam orang semunya sehat," ungkapnya.
Bupati Batang Wihaji menjadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa ( SLB ) yakni Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.
"New normal pernikahan lagi ditunggu masyarakat, Maka pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh sesuai protokol kesehatan," ungkap Wihaji di Rumah Makan Joglo Batang.
Melalui pernikahan ini, lanjut dia, nantinya secara teknis akan kita masukan dalam surat edaran bupati tentang new normal pernikahan.
"Minggu depan surat edaran pernikahan di luar KUA kita terbitkan, sehingga aktivitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul bisa dilaksnakan dengan protokol kesehatan," terangnya.
Menurutnya, pernikahan ini bisa jadi inspirasi anak muda, karena dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memilik kedua kaki, kedua mempelai tetap semangat meraih asa, serta jadi pendidik anak yang berkebutuhan khusus.
Dalam pernikahan itu, tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai yang semunya dicek suhu badanya, cuci tangan, pake masker, duduknya pun ada jarak dan hiburan musik boleh tapi tetap ada batasan.
"Proses akad nikah pun dari mempelai penggantin, penghulu, wali dan nikah semunya gunakan sarung tangan," ujar Wihaji. (Baca juga : BKPM Tertarik Kembangkan Kawasan Industri Batang, Wihaji Siapkan Perizinan )
Karena mempelai laki - laki dari Kabupaten Sukabumi Jabar, pihak keluarganya yang datang enam orang semua mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19.
"Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak kecamatan, hal ini agar ada pengecekan saran protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru COVID-19,"tandasnya.
Sementara ayah mempelai pengantin, Rahmat Ali mengaku tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan.
"Tidak sulit untuk meminta surat bebas COVID-19, semunya dipermudah. Dari enam orang semunya sehat," ungkapnya.
(nun)