Terkendala Kesehatan, Satu Calon Jamaah Haji Asal Maros Batal Berangkat
Jum'at, 27 Mei 2022 - 13:46 WIB
MAROS - Sebanyak 142 warga Kabupaten Maros dipastikan akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Meski demikian, ada salah seorang calon jamaah yang tidak dibolehkan berangkat, karena masalah kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama ( Kemenag ) Maros, Abdul Hafid M Talla. Sehingga menurut dia, dari 18 kuota cadangan yang tersedia, hanya satu cadangan yang akan berangkat.
Baca Juga: Jelang Pemberangkatan Calon Jamaah Haji, Petugas Gelar Simulasi
"Sehingga kebijakan dari Kementerian Agama yang mengizinkan untuk mengambil kuota cadangan di urutan pertama," jelasnya.
Dia menuturkan, untuk berangkat ke tanah suci, calon jamaah haji haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, harus sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, kedua dan booster yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk memantau dan memenuhi vaksinasi covid-19 ini, Kementerian Agama tidak bekerja sendiri. Tapi kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan vaksin," ujarnya.
Selain itu kata dia, calon jamaah haji tidak hanya melakukan vaksinasi Covid-19. Tapi juga sudah melakukan vaksinasi miningitis.
"Seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Maros semuanya telah menyelesaikan persoalan kesiapan pemberangkatan. Semua calon jamaah haji sudah melakukan vaksin Covid-19 dan miningitis," terangnya.
Hafid menjelaskan, dengan selesainya persoalan administrasi dan persyaratan keberangkatan, maka dirinya meyakinkan seluruh calon jamaah haji sangat siap untuk diberangkatkan menuju baitullah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama ( Kemenag ) Maros, Abdul Hafid M Talla. Sehingga menurut dia, dari 18 kuota cadangan yang tersedia, hanya satu cadangan yang akan berangkat.
Baca Juga: Jelang Pemberangkatan Calon Jamaah Haji, Petugas Gelar Simulasi
"Sehingga kebijakan dari Kementerian Agama yang mengizinkan untuk mengambil kuota cadangan di urutan pertama," jelasnya.
Dia menuturkan, untuk berangkat ke tanah suci, calon jamaah haji haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, harus sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, kedua dan booster yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk memantau dan memenuhi vaksinasi covid-19 ini, Kementerian Agama tidak bekerja sendiri. Tapi kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan vaksin," ujarnya.
Selain itu kata dia, calon jamaah haji tidak hanya melakukan vaksinasi Covid-19. Tapi juga sudah melakukan vaksinasi miningitis.
"Seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Maros semuanya telah menyelesaikan persoalan kesiapan pemberangkatan. Semua calon jamaah haji sudah melakukan vaksin Covid-19 dan miningitis," terangnya.
Hafid menjelaskan, dengan selesainya persoalan administrasi dan persyaratan keberangkatan, maka dirinya meyakinkan seluruh calon jamaah haji sangat siap untuk diberangkatkan menuju baitullah.
tulis komentar anda