Forkopimda Pasangkayu Saksikan Penyerahan Sembako Untuk Masyarakat
Senin, 22 Juni 2020 - 19:54 WIB
PASANGKAYU - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu, menyaksikan secara langsung pemberian bantuan paket sembako yang ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak virus corona (COVID-19), yang diserahkan langsung Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, dihalaman Kantor Bupati, Senin (22/6/2020).
Dalam penyerahan bantuan, turut hadir dari Forkopimda (Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Imam MS Sidabutar, Kapolres Mamuju Utara, AKBP. Lei H. Siagian, Kodim 1427 Pasangkayu, Letkol Inf. Kadir Tandiesak, dan Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu, I.G.N.A Aryanta E.W).
Bupati Agus kepada SINDONews mengatakan, pelibatan Forkopimda dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat di Kabupaten Pasangkayu selama masa kepempinannya selalu jadi prioritas, apalagi pada masa pandemi COVID-19. Karena pada prinsipnya memajukan daerah adalah tugas bersama seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
"Memajukan dan mengawasi Pembangunan Kabupaten Pasangkayu adalah merupakan tugas kita semua, termasuk Forkopimda,"ucapnya.
Selanjutnya, Agus juga menjelaskan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penyerahan bantuan sosial masyarakat pada masa pandemi virus corona dan menuju new normal saat ini, merupakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan daerah.
"Pelibatan Forkopimda dalam pengawasan Bantuan Sosial masyarakat merupakan amanat Undang-undang, Intruksi Presiden dan peraturan menteri tentang penanganan COVID-19, serta juga bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum,"tandas Agus.
Saya mengharapkan adanya arahan-arahan dari unsur Forkopimda tentang bantuan sosial masyarakat yang terkena dampak COVID-19. Dan saya juga berharap komunikasi secara rutin bisa dilaksanakan dengan unsur Forkopimda,"ujarnya
"Selama masa kepemimpinan saya sebagai Bupati Pasangkayu dua periode, komunikasi bersama Forkopimda akan terus kita tingkatkan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu,"tandas Agus.
Dalam penyerahan bantuan, turut hadir dari Forkopimda (Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Imam MS Sidabutar, Kapolres Mamuju Utara, AKBP. Lei H. Siagian, Kodim 1427 Pasangkayu, Letkol Inf. Kadir Tandiesak, dan Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu, I.G.N.A Aryanta E.W).
Bupati Agus kepada SINDONews mengatakan, pelibatan Forkopimda dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat di Kabupaten Pasangkayu selama masa kepempinannya selalu jadi prioritas, apalagi pada masa pandemi COVID-19. Karena pada prinsipnya memajukan daerah adalah tugas bersama seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
"Memajukan dan mengawasi Pembangunan Kabupaten Pasangkayu adalah merupakan tugas kita semua, termasuk Forkopimda,"ucapnya.
Selanjutnya, Agus juga menjelaskan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penyerahan bantuan sosial masyarakat pada masa pandemi virus corona dan menuju new normal saat ini, merupakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan daerah.
"Pelibatan Forkopimda dalam pengawasan Bantuan Sosial masyarakat merupakan amanat Undang-undang, Intruksi Presiden dan peraturan menteri tentang penanganan COVID-19, serta juga bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum,"tandas Agus.
Saya mengharapkan adanya arahan-arahan dari unsur Forkopimda tentang bantuan sosial masyarakat yang terkena dampak COVID-19. Dan saya juga berharap komunikasi secara rutin bisa dilaksanakan dengan unsur Forkopimda,"ujarnya
"Selama masa kepemimpinan saya sebagai Bupati Pasangkayu dua periode, komunikasi bersama Forkopimda akan terus kita tingkatkan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu,"tandas Agus.
(atk)
tulis komentar anda