P3K Terima SK, 1 Tahun Pemda Majalengka Harus Siapkan Rp211 Miliar untuk Gaji

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:40 WIB
Dari beberapa tahapan itu, pemerintah akhirnya menyerahkan SK kepada 1.197 orang. Angka itu kemungkinan bertambah dalam beberapa waktu ke depan.

Untuk memenuhi hak ribuan P3K itu, lanjut Karna, dibutuhkan dana sekitar Rp2 miliar dalam satu tahun, yang harus dikeluarkan Pemda. Dana sebesar itu untuk memberi hak kepada sekitar 3.000 P3K. Baca juga: Ini Identitas Pria yang Mengaku Bawa Bom dan Minta Uang ke Teller Bank di Majalengka

"Kalau untuk seluruhnya itu, untuk 1 tahun itu, Rp211 miliar. Jadi, luar biasa sedotannya itu. Sementara APBD kita dengan COVID-19 dan sebagainya, luar biasa. Alhamdulillah pembangunan tetap berjalan, P3K juga terjawab," papar dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!