P3K Terima SK, 1 Tahun Pemda Majalengka Harus Siapkan Rp211 Miliar untuk Gaji

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:40 WIB
Ribuan P3K saat akan menerima SK. foto/MPI/Inin Nastain
MAJALENGKA - Anggaran baru sekitar Rp200 miliar dipastikan akan dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka dalam satu tahun. Hal itu seiring dengan telah diberikannya SK kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).





Bupati Karna Sobahi mengatakan, pihaknya telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memberikan SK kepada para P3K. Salah satu tahapan yang dilalui yakni permasalahan anggaran. Baca juga: Aksi Heroik Satpam BRI Lumpuhkan Ancaman Bom Diganjar Penghargaan

"Upaya yang selama ini kita laksanakan dalam memperjuangkan nasib P3K memang cukup penuh dengan dinamika. Karena menyangkut anggaran, jumlah, menyangkut persyaratan juga. Apalagi kita dalam masa pandemi. Tidak sederhana menyelesaikan masalah ini," kata Karna sesuai memberikan SK, di GGM, Selasa (25/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!