Sudah Nikmati Tubuh Kekasih, Pemuda di Mataram Ancam Sebar Video Mesum saat Diputus Cinta

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:01 WIB
AHP juga mengirim foto korban dalam keadaan telanjang. Foto tersebut, merupakan hasil tangkapan layar dari video saat keduanya berhubungan badan. "Foto hasil tangkapan layar itu, dikirim ke nomor WA korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," ujar Kadek, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pria Manado Dianiaya 2 Orang dengan Cara Ditabrak Mobil

PF bergeming dengan ancaman mantan pacarnya. Dia justru melaporkannya ke polisi dengan membawa bukti percakapan WA. Salah satu bukti yang dilaporkan kepada polisi adalah ujaran kebencian.

Polisi bergerak cepat dan menangkap AHP di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti, berupa ponsel milik pelaku dan korban, serta hasil tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WA yang memuat gambar asusila. "Semua kami proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," kata Kadek.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!