Pria Manado Dianiaya 2 Orang dengan Cara Ditabrak Mobil
Selasa, 24 Mei 2022 - 18:26 WIB
loading...
MD (23) pelaku penganiayaan terhadap Andreas, warga Kecamatan Tikala, Kota Manado, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bitung. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Andreas, warga Kecamatan Tikala, Kota Manado, dianiaya dua orang dengan cara ditabrak pakai mobil di Jalan Girian Weru Dua, Bitung, pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.
Baca juga: Anggota Brimob Briptu Ari dan Istri yang Hamil Disiksa Satu Keluarga di Dompu
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, Andreas yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diduga dianiaya oleh dua orang pria, yaitu inisial MD (23) bersama seorang rekannya berinisial G.
Penganiayaan dilakukan oleh pelaku dengan cara menabrak korban, yang saat itu akan menghalangi kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh pelaku. "Saat itu diduga korban akan melakukan penarikan mobil yang dibawa oleh pelaku, sehingga korban menghalangi jalannya kendaraan," ungkap Jules Abraham Abast.
Baca juga: Anggota Brimob Briptu Ari dan Istri yang Hamil Disiksa Satu Keluarga di Dompu
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, Andreas yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diduga dianiaya oleh dua orang pria, yaitu inisial MD (23) bersama seorang rekannya berinisial G.
Penganiayaan dilakukan oleh pelaku dengan cara menabrak korban, yang saat itu akan menghalangi kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh pelaku. "Saat itu diduga korban akan melakukan penarikan mobil yang dibawa oleh pelaku, sehingga korban menghalangi jalannya kendaraan," ungkap Jules Abraham Abast.
Lihat Juga :