Sudah Nikmati Tubuh Kekasih, Pemuda di Mataram Ancam Sebar Video Mesum saat Diputus Cinta

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:01 WIB
loading...
Sudah Nikmati Tubuh...
Pemuda berinisial AHP aluas AD warga Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan, Mataram diringkus polisi, karena telah mengancam mantan pacarnya. Foto/MPI/Edy Gustan
A A A
MATARAM - Tak terima diputus cinta oleh kekasihnya, pemuda berinisial AHP alias AD mengancam akan menyebarkan video mesum keduanya. Akibat ulahnya, warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, akhirnya diringkus polisi.

Baca juga: Serangan Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan, Nomor 4 Dianggap Langgar ITE

Dia dilaporkan atas kasus ITE oleh PF (18) mantan pacarnya. Akibatnya, AHP terancam pidana enam tahun penjara, dan denda Rp1 miliar. AHP dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE.



Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, keduanya berpacaran selama tiga tahun, yakni 2018-2021. Selama berpacaran, keduanya sempat berhubungan intim. Saat itu pelaku sempat merekam adegannya dengan kamera ponsel. Tidak terkecuali saat PF tanpa baju, AHP juga sempat merekamnya.

Baca juga: Nafsu Poliandri demi Puaskan Hasrat di Ranjang, Kini NN Seperti Lenyap Ditelan Bumi

Namun, hubungan kekasih antara AHP dan PF akhirnya kandas. PF hendak menikah dengan lelaki lain. Hingga akhirnya PF memutus hubungan pacaran yang selama ini terjalin. Hal itu membuat AHP tersinggung. AHP marah telah diputus secara sepihak.

Tidak menerima kenyataan, AHP mulai berulah dan meneror mantan pacarnya. Puncaknya, pada Selasa (25/1/2022) AHP mengirim pesan melalui aplikasi WhatsAap (WA) ke mantan pacarnya. AHP mencaci maki PF, dan mengancam akan menyebar gambar dan video mereka.

AHP juga mengirim foto korban dalam keadaan telanjang. Foto tersebut, merupakan hasil tangkapan layar dari video saat keduanya berhubungan badan. "Foto hasil tangkapan layar itu, dikirim ke nomor WA korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," ujar Kadek, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pria Manado Dianiaya 2 Orang dengan Cara Ditabrak Mobil

PF bergeming dengan ancaman mantan pacarnya. Dia justru melaporkannya ke polisi dengan membawa bukti percakapan WA. Salah satu bukti yang dilaporkan kepada polisi adalah ujaran kebencian.

Polisi bergerak cepat dan menangkap AHP di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti, berupa ponsel milik pelaku dan korban, serta hasil tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WA yang memuat gambar asusila. "Semua kami proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," kata Kadek.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kronologi Sahroni Diperas...
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta
Ahmad Sahroni Lapor...
Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam
Rekomendasi
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved