Curi Atap Rumah Polisi, 2 Pria di Medan Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 24 Mei 2022 - 11:29 WIB
"Berdasarkan laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Sempurna dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya.
Baca: Pencuri Pistol Polisi di Ambon Terkapar Ditembak
Dari keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban, lalu naik ke atap rumah korban, kemudian mengambil atap seng tersebut.
"Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua, di Jalan Turi dengan harga Rp175 ribu. Kemudian uangnya dibagi dua masing-masing dapat Rp80.000," jelas Kapolsek.
Dikatakan Rikki, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban. "Barang bukti linggis dan seng sudah kita sita," pungkasnya.
Baca: Pencuri Pistol Polisi di Ambon Terkapar Ditembak
Dari keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban, lalu naik ke atap rumah korban, kemudian mengambil atap seng tersebut.
"Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua, di Jalan Turi dengan harga Rp175 ribu. Kemudian uangnya dibagi dua masing-masing dapat Rp80.000," jelas Kapolsek.
Dikatakan Rikki, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban. "Barang bukti linggis dan seng sudah kita sita," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :